Minggu, 04 November 2012

Motor listrik adalah sebuah perangkat elektromagnetis yang mengubah energi listrik menjadi energi mekanik. Energi mekanik ini digunakan untuk, misalnya, memutar impeller pompa, fan atau blower, menggerakan kompresor, mengangkat bahan, dll.
Motor listrik digunakan juga di rumah (mixer, bor listrik, fan angin) dan di industri. Motor listrik kadangkala disebut “kuda kerja” nya industri sebab diperkirakan bahwa motor-motor menggunakan sekitar 70% beban listrik total di industri.
Cara Kerja Motor Listrik
Mekanisme kerja untuk seluruh jenis motor secara umum sama (Gambar 1):
  • Arus listrik dalam medan magnet akan memberikan gayaJika kawat yang membawa arus dibengkokkan menjadi sebuah lingkaran/loop, makakedua sisi loop, yaitu pada sudut kanan medan magnet, akan mendapatkan gaya adaarah yang berlawanan.
  • Pasangan gaya menghasilkan tenaga putar/ torque untuk memutar kumparan. Motor-motor memiliki beberapa loop pada dinamonya untuk memberikan tenaga putaran yang lebih seragam dan medan magnetnya dihasilkan oleh susunan elektromagnetik yang disebut kumparan medan.


Beban  Motor
Dalam memahami sebuah motor, penting untuk mengerti apa yang dimaksud dengan beban  motor. Beban mengacu kepada keluaran tenaga putar/ torque sesuai dengan kecepatan yang diperlukan. Beban umumnya dapat dikategorikan kedalam tiga kelompok (BEE India, 2004):
  • Beban torque konstan adalah beban dimana permintaan keluaran energinya bervariasi dengan kecepatan operasinya namun torque nya tidak bervariasi. Contoh beban dengan torque konstan adalah conveyors, rotary kilns, dan pompa displacement konstan.
  • Beban dengan variabel torque adalah beban dengan torque yang bervariasi dengan kecepatan operasi. Contoh beban dengan variabel torque adalah pompa sentrifugal dan fan (torque bervariasi sebagai kwadrat kecepatan).
  • Beban dengan energi konstan adalah beban dengan permintaan torque yang berubah dan berbanding terbalik dengan kecepatan. Contoh untuk beban dengan daya konstan adalah peralatan-peralatan mesin.
Jenis Motor listrik
Bagian ini menjelaskan tentang dua jenis utama motor listrik: DC dan motor. Dafar parapemasok motor listrik tersedia di (www.directindustry.com/find/electric-motor.html.)
Gambar 3 memperlihatkan motor listrik yang paling umum. Motor tersebut dikategorikan berdasarkan pasokan input, konstruksi, dan mekanisme operasi, dan dijelaskan lebih lanjut dibawah ini.

 





 No.
Spesifikasi
Qty
 
1. - Kabel listrik NYM 3x2.5mm 1 Lot
2. - Kabel listrik NYY 4x10mm 1 Lot
3. - Box panel listrik 1 Pcs
4. - NCB 3 phase untuk instalasi listrik 2 Pcs
5. - NCB 1 phase untuk instalasi listrik 8 Pcs
6. - Stop kontak untuk instalasi listrik 40 Pcs
7. - Pipa PVC  dan Sock untuk instalasi listrik 100 Pcs
8. - Material Bantu untuk instalasi listrik 1 Lot
9. - Jasa Pemasangan untuk instalasi listrik 1 Lot
10. - Dokumentasi & Drawing untuk instalasi listrik 1 Lot
Produk Kabel listrik NYM 3x2.5mm, Kabel listrik NYY 4x10mm, Box panel listrik, NCB 3 phase, NCB 1 phase, Stop kontak, Pipa PVC dan Sock yang kami sediakan dalam proyek instalasi dijamin keasliannya.
Apakah instalasi jaringan kabel listrik dan ups di kantor atau di pabrik anda bermasalah dan perlu perbaikan?
Jika ya, Anda bisa segera menghubungi kami.
Kami menyediakan jasa perbaikan instalasi jaringan
kabel listrik di kantor maupun di pabrik Anda.
Untuk lebih jelasnya, hubungi sales kami di :
Telp. 021-5595-8930, 5595-8940, 5595-5813 Fax. 021-5595-8930, 5595-5811
SMS : 0815-889-4538
Email : sales@instalasijaringan.com
Pastikan kantor dan pabrik anda terpasang produk kabel listrik NYM 3x2.5mm, Kabel listrik NYY 4x10mm, Box panel listrik, NCB 3 phase, NCB 1 phase, Stop kontak, Pipa PVC dan Sock yang asli jika ingin mendapatkan hasil instalasi kabel listrik yang terbaik dan teraman.

Listik bisa menjadi kawan atau lawan, tergantung bagaimana kita mempergunakannya. Ini beberpa tips yang saya ambil dari website PLN Jabar.
Tips Merawat Instalasi Listrik di Kantor
Dalam penyambungan listrik, kabel yang terpasang di Tiang Jaringan Tegangan Rendah (JTR), kabel Sambungan Kantor sampai ke Alat Pembatas dan Pengukur (APP – terdiri dari KWH Meter dan MCB atau Mini Circulate Breaker) adalah asset milik PLN. Sedangkan rangkaian kabel yang terpasang sebagai Instalasi Listrik kantor/bangunan adalah asset milik pelanggan.
Tips berikut akan membantu Anda untuk ikut peduli dan turut memelihara Instalasi Listrik :
  1. Pastikan Instalasi Listrik di kantor/bangunan milih Anda telah terpasang dengan tepat, benar dan aman serta menggunakan material listrik yang terjamin kualitasnya dan sesuai kapasitasnya.
  2. Lakukan pemeriksaan rutin, minimal setahun sekali untuk memastikan apakah instalasi listrik masih layak untuk digunakan atau perlu direhabilitasi.
  3. Jika instalasi listrik telah terpasang lebih dari 5 (lima) tahun, sebaiknya perlu untuk direhabilitasi. Hal ini untuk menjaga agar instalasi listrik tetap layak dipergunakan dan mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
  4. Pergunakan peralatan kantor tangga elektronik yang disesuaikan dengan daya tersambung dan kapasitas/kemampuan kabel instalasi listrik yang terpasang.
  5. Jika ingin memasang, merehabilitasi atau memeriksa instalasi listrik, sebaiknya menggunakan jasa instalatir yang resmi terdaftar sebagai anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia). Informasi tentang Instalatir Listrik dapat menghubungi kantor PLN terdekat.
Tips Mencegah Bahaya Listrik
  1. Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik.
  2. Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.
  3. Kabel-kabel listrik yang terpasang di kantor jangan dibiarkan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka.
  4. Jauhkan sumber-sumber listrik seperti stop kontak, saklar dan kabel-kabel listrik dari jangkauan anak-anak.
  5. Biasakan menggunakan material listrik, seperti kabel, saklar, stop kontak, steker (kontak tusuk) yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) / LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) / SPLN (Standar PLN).
  6. Pangkaslah pepohonan yang ada di halaman kantor jika sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
  7. Hindari pemasangan antene televisi terlalu tinggi sehingga bisa mendekati atau menyentuk jaringan listrik.
  8. Gunakan listrik yang memang haknya, jangan mencoba mencantol listrik, mengutak-atik KWH Meter atau menggunakan listrik secara tidak sah.
  9. Biasakan bersikap hati-hati, waspada dan tidak ceroboh dalam menggunakan listrik.
  10. Jangan bosan-bosan untuk mengingatkan orang kantor agar tidak menggunakan peralatan kantor yang sudah korsleting.
Bisa ditambahkan disini adalah pemasangan ELCB (earth leakage circuit breaker) yang sekarang telah banyak digantikan dengan GFI (ground fault interrupter) atau RCD (residual-current device). Piranti ini fungsinya untuk memutuskan hubungan apabila ada kebocoran arus listrik atau apabila ada orang yang tersengat listrik. Kebanyakan piranti ini dipasang di kamar toilet (stop kontak untuk hair dryer atau electric shaver/pencukur kumis) atau service room (tempat mesin cuci), yang pada umumnya memiliki lantai basah.
Selain dari pada itu, apabila memiliki kantor baru maka lebih baik meminta untuk dipasang instalasi listrik dengan sistem 3 kabel (R/S/T, Netral dan Grounding). Karena ini akan memastikan bahwa peralatan listrik anda akan memiliki pembumian/grounding yang benar. Pernahkan anda terasa kesetrum ketika memegang lemari es? Ini kemungkinan karena instalasi listrik di kantor anda tidak memakai sistem 3 kabel. Maaf ini tidak sama dengan instalasi listrik 3 phase. Karena instalasi listrik 3 phase memakai sistim 4 kabel ( R, S, T dan Netral ) ditambah 1 kabel Grounding yang biasanya merupakan kabel khusus grounding


naruto



ni dia gambar naruto paling keren!!
ini adalah akatsuki naruto hokage

Pembangunan sektor kelistrikan di Indonesia berjalan tersendat-sendat. Meski sejak 2007 lalu telah dicanangkan program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt (MW), hingga kini masih terjadi defisit listrik. Kondisi ini pada gilirannya mengancam iklim investasi.

Pembangunan sektor kelistrikan di Indonesia berjalan tersendat-sendat. Meski sejak 2007 lalu telah dicanangkan program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt (MW), hingga kini masih terjadi defisit listrik. Kondisi ini pada gilirannya mengancam iklim investasi.


PT Perusahaan Listrik Negara saat ini hanya mampu mencapai rasio elektrifikasi sekitar 60 - 65 persen. Sekitar 80 persen listrik dihasilkan di Jawa dan Bali, 11 persen di Sumatera dan sisanya di Kalimantan, Sulawesi dan wilayah Indonesia timur hanya sekitar 9 persen. PLN menargetkan rasio elektrifikasi 100 persen baru bisa dicapai pada 2020.

Direktur Utama PT PLN Fahmi Mochtar mengatakan, kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional sekarang baru mencapai 29 ribu MW, sekitar 80 persennya adalah pembangkit milik PLN. Karena itu, keberhasilan megaproyek pembangkit listrik 10 ribu megawatt sangat diharapkan. Kenyataannya, proyek ini masih kekurangan dana yang sangat besar.

Defisit listrik terjadi karena lebih dari 10 tahun tak ada pembangunan pembangkit baru. Megaproyek pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt (MW), yang awalnya digagas Wakil Presiden Jusuf Kalla, memang sebuah terobosan. Tapi sejak awal banyak kepentingan politik banyak terjadi, dan terkesan dipaksakan.

Akibatnya jalan proyek ini pun tak mulus. Awalnya, investor yang masuk diharapkan membawa dana sendiri. Dalam perjalanannya, investor yang kebanyakan dari China, meminta ada jaminan dari pemerintah. Belakangan, PLN sendiri yang harus pontang-panting mencari dana.

Di sisi lain, Koordinator Working Group on Power Sector Restructuring, Fabby Tumiwa pernah menyatakan, anggapan bahwa Indonesia kaya energi konvensional seperti batu bara, minyak dan gas bumi perlu dikoreksi. Faktanya tidak demikian, karena hal itu memakai data 1980-an yang belum di-update.

Untuk energi terbarukan juga demikian. Secara potensi, Indonesia diperkirakan memilika 27 Giga Watt (GW) dari energi panas bumi. “Tetapi tidak semuanya bisa dimanfaatkan karena lokasinya yang terpencar di berbagai wilayah terpencil,” ujar Fabby.

Dalam pemanfaatan energi air, khususnya mikrohidro, terkendala dengan daerah aliran sungai (DAS) yang rusak dan kritis. Kerusakan itu hampir terjadi di seluruh Jawa, dan sebagian Sumatera. Yang agak baik hanya ada di Papua namun penduduknya sedikit sehingga pembangunan pembangkit di Papua menjadi kurang ekonomis.

Untuk energi angin, tampaknya posisi Indonesia yang ada di Khatulistiwa dan pada rentang iklim tropis membuat kekuatan angin kurang bisa diandalkan. Energi angin bisa dikembangkan dengan baik di daerah timur, yang memang lumayan berangin. Sedangkan pemanfaatan energi matahari masih terkendala dengan teknologi yang belum efisien dengan kandungan bahan impor yang tinggi sehingga relatif mahal.
ekwondo mulai berkembang di Indonesia pada tahun 70-an , dimulai aliran Taekwondo yang berafiliasi ke ITF ( International Taekwondo Federation ) yang pada waktu itu bermarkas besar di Toronto Kanada, aliran ini dipimpin dan dipelopori oleh Gen. Choi Hong Hi, kemudian berkembang juga aliran Taekwondo yang berafiliasi ke WTF ( The World Taekwondo Federation ) yang berpusat di Kukkiwon, Seoul, Korea Selatan dgn Presiden Dr. Un Yong Kim .
Pada waktu itu, di Indonesia kedua aliran ini yang masing - masing mempunyai organisasi ditingkat nasional yaitu Persatuan Taekwondo Indonesia ( PTI ) yg berafiliasi ke ITF dipimpin oleh Letjen. Leo Lopolisa dan Federasi Taekwondo Indonesia ( FTI ) yg berafiliasi ke WTF dipimpin oleh Marsekal Muda Sugiri .
Atas kesepakatan bersama dan melihat prospek perkembangan didunia olahraga International dan Nasional , maka Musyawarah Nasional Taekwondo pada Tanggal 28 maret 1981 berhasil menyatukan kedua organisasi Taekwondo tersebut, menjadi organisasi baru yang disebut Taekwondo Indonesia dan dipimpin oleh Leo Lopolisa sebagai Ketua Umumnya, sedangkan struktur organisasi ditingkat nasionalnya disebut PBTI ( Pengurus Besar Taekwondo Indonesia ) dan berpusat di Jakarta. Munas Taekwondo Indonesia I pada Tanggal 17 - 18 September 1984 menetapkan Letjen. Sarwo Edhie Wibowo ( Alm. ) sebagai Ketua Umum Taekwondo Indonesia periode 1984 - 1988, maka era baru Taekwondo Indonesia yang bersatu dan kuat dimulai. Selanjutnya Taekwondo Indonesia sempat dipimpin oleh Soeweno, Harsudiyono Hartas, dan sekarang oleh Letjen ( Mar ) Suharto.
Kini Taekwondo Indonesia telah berkembang di seluruh propinsi di Indonesia dan diikuti aktif oleh lebih dari 200.000 anggota , angka ini belum termasuk yang tidak secara aktif berlatih. Taekwondo telah dipertandingkan sebagai cabang olahraga resmi di arena PON. Beberapa atlet yang pernah berjaya membela negara di event International antara lain seperti : Budi Setiawan, Rahmi Kurnia, Siauw Lung, Yefi Triaji, Lamting , Yeni Latif, Dirk Richard, dan sebagainya. dimasa Thn 1986 s/d Thn. 1993 . Pada generasi berikutnya antara lain seperti Yuana Wangsa Putri yang mewakili Indonesia di even Olympic Games 2000, Sidney dan Ika Dian Fitria yang berhasil meraih medali emas Kejuaraan Dunia Yunior pada November 2000.
Berawal di akhir abad ke 19, perkembangan ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri.

Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan- perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II.

Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.

Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.

Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.